Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Pengeboran Sumur Air ( Drilling Water Well)

Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat pengeboran sumur air untuk menjaga keselamatan kerja di lapangan

Pengeboran sumur air merupakan proses teknis penting untuk memperoleh sumber air tanah yang digunakan pada berbagai sektor, seperti pertanian, industri, hingga kebutuhan rumah tangga. Meski membawa banyak manfaat, aktivitas pengeboran juga menyimpan risiko keselamatan yang tinggi bagi pekerja maupun lingkungan sekitar.

Untuk itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi hal yang wajib dilakukan dalam setiap tahapan pengeboran sumur air. Kegiatan ini umumnya melibatkan alat berat, tekanan tinggi, serta lingkungan kerja terbuka yang tidak selalu stabil.

Potensi Bahaya dalam Pengeboran Sumur Air

Berikut beberapa jenis bahaya yang umum terjadi selama proses pengeboran :

1. Bahaya Mekanis

  • Cedera akibat kontak langsung dengan alat bor atau pipa saat pemasangan.

  • Risiko kecelakaan saat rig up atau rig down karena beban dan gerakan alat berat.

2. Bahaya Fisik

  • Paparan suara bising dari mesin bor dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

  • Getaran terus-menerus dari alat berat berisiko menimbulkan cedera pada otot dan tulang.

3. Bahaya Kimia

  • Terpapar lumpur pengeboran dan bahan kimia seperti pelumas atau bahan bakar dapat menyebabkan iritasi kulit dan gangguan pernapasan.

  • Pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat mencemari tanah dan air tanah.

4. Bahaya Lingkungan

  • Potensi munculnya gas bawah tanah seperti metana yang mudah terbakar.

  • Longsoran tanah di sekitar lubang bor akibat terganggunya kestabilan tanah.

5. Bahaya Ergonomis

  • Posisi kerja yang tidak ergonomis dan gerakan berulang menyebabkan kelelahan otot.

  • Pengangkatan beban manual yang salah dapat mengakibatkan cedera punggung.

Langkah Keselamatan yang Wajib Diterapkan

Untuk meminimalkan risiko di lapangan, perusahaan harus menerapkan langkah-langkah berikut secara konsisten:

1. Perencanaan Kegiatan yang Aman

  • Lakukan Job Safety Analysis (JSA) sebelum pengeboran dimulai.

  • Tentukan metode pengeboran berdasarkan analisis kondisi tanah.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

  • Pekerja wajib memakai helm, sarung tangan, sepatu safety, pelindung mata dan telinga.

  • APD harus dalam kondisi layak pakai dan dicek secara berkala.

3. Pelatihan dan Kompetensi Pekerja

  • Operator dan teknisi wajib memiliki pelatihan teknis dan sertifikasi K3.

  • Diperlukan pelatihan tentang penggunaan alat berat dan evakuasi darurat.

4. Inspeksi dan Pemeliharaan Alat

  • Semua peralatan bor harus diperiksa harian.

  • Lakukan perawatan rutin untuk mencegah kerusakan mendadak.

5. Sistem Komunikasi dan Tanggap Darurat

  • Siapkan prosedur evakuasi dan jalur darurat yang jelas.

  • Gunakan radio komunikasi atau sistem sinyal di area kerja.

6. Manajemen Dampak Lingkungan

  • Gunakan pelindung di sekitar sumur untuk mencegah kontaminasi.

  • Kelola lumpur dan limbah pengeboran sesuai aturan lingkungan.

Regulasi dan Standar Acuan

Penerapan keselamatan kerja dalam pengeboran sumur air harus mengacu pada standar nasional dan internasional, di antaranya:

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja

  • ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen K3

  • API & IADC Standards untuk prosedur pengeboran yang aman

Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab tim lapangan, tetapi bagian integral dari manajemen proyek pengeboran. Penerapan prinsip K3 yang tepat dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar lokasi pengeboran.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top